Profil

Profil Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dibentuk berdasarkan Peraturan WaliKota Palangka Raya Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Sistem Kerja Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola, mengawasi, dan membina sektor pendidikan di wilayah Kota Palangka Raya. Melalui beragam fungsi seperti perencanaan, pengembangan kurikulum, pelayanan publik, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengelola berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD,  hingga SMP